ntb.kemenkumham.go.id - Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) NTB dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham NTB Isna Matya Febnurjannah YN melakukan koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat serta koordinasi dengan notaris wilayah Kabupaten Sumbawa. Pertemuan digelar di Ruang Pertemuan Hotel Kaloka Sumbawa, Jumat (18/10).
Anggota MKNW NTB diwakili Lalu Parman dari unsur Akademisi dan Muhamad Ali dari unsur Notaris. Dalam sambutan, Isna berterima kasih atas antusiasme anggota MPDN dalam mengikuti kegiatan ini.
Dalam sesi pemaparan Lalu Parman membahas peran dan fungsi MKN sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang MKN yakni melakukan pemeriksaan kepada notaris yang diminta oleh aparat penegak hukum (APH) berkaitan dengan akta dan surat-surat yang dibuat oleh notaris serta melakukan pembinaan kepada notaris.
Sementara, Muhammad Ali membahas pentingnya notaris menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). "Patuhi UU Jabatan Notaris. Laksanakan tugas sesuai kewenangan notaris dan kedepankan integrtias dalam menjalankan tugas," ujar Muhammad Ali.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, profesi notaris merupakan pejabat umum yang memiliki tanggung jawab besar dan rawan disalahgunakan. "Pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan oleh MKNW mutlak diperlukan. Kompleksitas permasalahan hukum menuntut para notaris untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya," terang Parlindungan.
(Junianto Budi Setyawan)