Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham NTB Jadi Narasumber Workshop Sentra Kekayaan Intelektual

 WhatsApp_Image_2024-11-16_at_16.53.00_0ec35aba.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Tim Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham NTB turut serta sebagai narasumber Workshop Sentra KI Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi yang bekerja sama dengan Universitas Islam Al-Azhar Mataram di Hotel Lombok Astoria, Jumat (15/11).

Kegiatan Workshop Sentra KI Tahun 2024 bertujuan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi sumber daya manusia dalam hal ini dosen dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi, terutama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis sistem pengelolaan KI. Kegiatan yang diikuti kurang lebih 30 peserta yang terdiri dari universitas negeri maupun swasta, sekolah teknik dan institut teknologi yang ada di Provinsi NTB.

Narasumber pertama, Prof. Dr. Ir. Abu Bakar Tawali selaku Guru Besar pada Universitas Hasanuddin Makassar menyampaikan materi yang berjudul “Pemanfaatan KI dalam Kegiatan, Penelitian, Pengabdian dan Hilirisasi." Abu Bakar Tawali menyoroti bagaimana KI sebagai output perguruan tinggi melalui karya intelektual civitas akademika yang ada di perguruan tinggi.

Narasumber kedua Sofyan Arief SH., M.Kn selaku Lektor pada Universitas Muhammadiyah Malang memaparkan materi terkait “Manajemen dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual." Sofyan membahas tentang fungsi Sentra KI dalam membantu, pelindungan, pengelolaan, pendayagunaan serta pusat informasi kekayaan intelektual.

Narasumber ketiga, Ria Dewi Andriani, S.Pt, M.Sc, MP selaku Tim Fasilitator KI Kemendikbudristek pada Universitas Brawijaya, membahas materi terkait “Sistem Kekayaan Intelektual." Ria Dewi Andriani menyampaikan beberapa hal, di antaranya pemahaman tentang KI, sumber lingkup pelindungan KI dan Identifikasi KI dalam riset.

Narasumber keempat, Endar Tri Ariningsih, S.Sos., M.Si selaku Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan materi terkait “Kebijakan Strategis Pelindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia."

Sementara, dari Kanwil Kemenkumham NTB Nyoman Mas Sumerta Jaya, SH memaparkan materi tentang “Pengenalan dan Pendaftaran Paten." Adapun hal yang disampaikan mengenai tata cara pendaftaran paten dan dokumen apa saja yang diperlukan dalam pendaftaran paten tersebut.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, mahasiswa dan dosen sering terlibat dalam kegiatan penelitian, pengembangan produk, dan karya kreatif lainnya. Melalui perlindungan kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, atau merek dagang, hasil karya dan inovasi mahasiswa dan dosen dapat dilindungi dari penggunaan yang tidak sah. "Perlindungan kekayaan intelektual memberikan pengakuan dan apresiasi atas usaha serta kreativitas dosen dan mahasiswa," ujar Parlindungan.

(Junianto Budi Setyawan)

WhatsApp_Image_2024-11-16_at_16.53.00_a95ba0ee.jpg

WhatsApp_Image_2024-11-16_at_16.53.00_34429dc4.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham     Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI