ntb.kemenkumham.go.id - Tim Kanwil Kemenkumham NTB menyelenggarakan kegiatan pengawasan Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis Terdaftar serta menggali potensi Indikasi Geografis yang ada di Kabupaten Sumbawa, Rabu-Jumat (16-18/10).
Tim Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kabid Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi. Tim mengunjungi lokasi MPIG Susu Kuda Liar Sumbawa yang berada di Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa. MPIG ini dibawah Asosiasi Pengembangan Susu Kuda Sumbawa yang diketuai oleh Arifin.
Arifin mengatakan, anggota MPIG yang masih aktif melakukan pemerahan dan berjualan Susu Kuda Liar sejumlah 15 orang. "Kami berharap agar pemerintah daerah beserta dinas terkait berperan aktif guna menjaga kawasan pelepasan kuda dan memperbanyak kuda yang ada sehingga Susu Kuda Liar Sumbawa tetap eksis," ujarnya.
Selanjutnya tim bergeser ke lokasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Hutan Sumbawa yang berlokasi di Desa Batu Dulang Kecamatan Batulanteh Sumbawa. Tim bertemu langsung dengan M. Junaidi Zain yang merupakan Ketua MPIG Madu Hutan Sumbawa. MPIG ini beranggotakan 69 orang yang aktif memanen madu di hutan sekitar desa tersebut. "Kami berharap pemerintah daerah membantu pengembangan dan pemasaran produk dan menggelar pelatihan, sosialisasi dan mengikutsertakan di berbagai pameran," ujar M. Junaidi Zain.
Terakhir tim menyambangi sentra produksi terasi yang berlokasi di Desa Labuhan Bontang Kecamatan Empang, Sumbawa. Terasi Empang juga memiliki kekhasan yaitu aroma yang tajam. Selain itu jenis udang yang digunakan juga merupakan hasil tangkapan warga sekitar. Terasi ini juga tidak mengandung zat pewarna berbahaya. "Tim Kanwil Kemenkumham NTB menilai bahwa Terasi Empang dapat diajukan sebagai potensi Indikasi Geografis dari Kabupaten Sumbawa," ujar Puan Rusmayadi.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan meminta kepada jajaran untuk aktif memfasilitasi pendaftaran Indikasi Geografis di seluruh kabupaten yang ada di Provinsi NTB. "Saya berharap dengan semakin bertambahnya produk Indikasi Geografis yang didaftarkan dari Provinsi NTB dapat berdampak positif bagi perekonomian, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) yang memproduksi produk-produk khas NTB," ujar Parlindungan.
(Junianto Budi Setyawan)