ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 secara daring yang diselenggarakan di Graha Pengayoman di Jakarta, Jumat (26/7).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan oleh Anggota I BPK RI, I Nyoman Adhi Suryadnyana bahwa Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yg ke-15 kalinya.
"Pemeriksaan yg dilakukan oleh BPK RI bertujuan untuk memastikan agar pengelolaan keuangan negara tersebut dapat berdampak pada pembangunan nasional serta sebagai wujud dari pelaksanaan good governance melalui perolehan opini WTP," ujar I Nyoman Adhi Suryadnyana.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kadiv Administrasi Muslim Alibar, Kadiv Yankumham Achmad Fahrurazi, Kadiv Pemasyarakatan Herman Sawiran, Kabag Program dan Humas Febri N Satriatama, Kabid HAM Pungka M. Sinaga beserta jajaran Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan ini secara daring.
Dalam giat ini Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa WTP bukanlah prestasi, tetapi kewajiban kita semua dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan APBN yang merupakan uang rakyat dan uang negara secara baik, transparan, efektif dan efisien.
"Jangan berpuas diri atas raihan saat ini dan jadikan itu sebagai motivasi untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan," tambah Yasonna.
Menindaklanjuti hasil capaian dari Kemenkumham RI ini, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dan jajaran akan terus berkomitmen serta berupaya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Kanwil Kemenkumham NTB akan menjadikan rekomendasi dari BPK RI sebagai panduan untuk melaksanakan kinerja anggaran dan BMN serta melakukan implementasi pengendalian internal yang efektif, guna perbaikan di masa mendatang demi kemajuan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat," pungkas Parlindungan. (Huda)