ntb.kemenkumham.go.id - Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) 2024 yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham NTB diramaikan dengan lomba tari kreasi untuk siswa SMA/SMK se-NTB di hari kedua pelaksanaannya pada Kamis (29/08) di Teras Udayana, Mataram.
Disambut antusias oleh para siswa SMA/SMK dari kota Mataram hingga Kabapaten Bima, terhitung sebanyak 16 SMA/SMK telah mendaftar dan ikut berkompetisi memamerkan kreativitasnya dalam bidang seni tari. Nantinya 3 peserta lomba tari kreasi terbaik tidak hanya mendapat hadiah berupa sertifikat dan uang pembinaan namun juga mendapatkan sertifikat hak cipta atas tarian yang dibawakan.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, dalam pembukaan MIPC 2024 mengatakan bahwa MIPC tidak hanya menyediakan layanan untuk masyarakat NTB di ruang publik, namun juga memberikan wadah berkreasi bagi para siswa-siswi dari SMA maupun SMK se-NTB.
"MIPC selain untuk membawa layanan Kemenkumham dan stakeholder ke tengah masyarakat, juga diharapkan bisa menjadi wadah kreativitas para pemuda. Apalagi ini juga menjadi salah satu ajang memperkenalkan Kekayaan Intelektual sejak dini," tutur Parlindungan.
Adapun aspek-aspek yang akan dinilai untuk Lomba Tari Kreasi ini mencakup Wiraga (Kemampuan gerak tari dari masing-masing penari), Wirasa (Penghayatan dalam pencapaian ekspresi dan karakter), Wirama (Ketepatan gerak tari dengan iringan musik), Harmonisasi, Keserasian tata busana dan tata rias serta pola lantai berkelompok (kekompakan berpindah tempat, keserasian dalam bergerak). Keseluruhan aspek tersebut akan dinilai oleh para juri yaitu Baiq Ellyse Iswandari Mustarita selaku Kepala Seksi Tenaga Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. NTB, Indra Firmansyah selaku Kepala Sub Bidang Pengkajian HAM Kemenkumham NTB dan Indraswati selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham NTB.