ntb.kemenkumham.go.id - Masyarakat menyambut baik pelaksanaan Paspor Simpatik dalam rangka Peringatan ke-79 Hari Pengayoman yang secara serentak digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTB, Sabtu (3/8). Sebanyak 87 permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku diajukan oleh pemohon di 3 kantor imigrasi (Mataram, Sumbawa Besar, dan Bima). Sementara untuk permohonan izin tinggal orang asing sebanyak 8 pemohon.
Layanan Paspor Simpatik dalam rangka Peringatan ke-79 Hari Pengayoman ini juga digelar kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggelar layanan Paspor Simpatik di Lantai 1 Lombok Epicentrum Mall (samping KKV Store). Untuk menambah suasana semarak, lokasi penyelenggaraan kegiatan dihias dengan balon berwarna merah putih. Sebanyak 68 pemohon mengajukan permohonan layanan Paspor Simpatik dan 8 pemohon izin tinggal keimigrasian.
Kepala Divisi Imigrasi Wishnu Daru Fadjar melakukan pengecekan langsung di lokasi pelaksanaan. Wishnu disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Selfario Adhityawan Pikulun. "Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Saya lihat pemohon antusias memanfaatkan layanan ini," ujar Wishnu di sela kegiatan.
Di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar dan UKK Taliwang, Sumbawa Barat total pemohon sebanyak 17 orang. Sementara di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima sebanyak dua pemohon mengajukan paspor.
Theresia Epifanie, salah satu pemohon pada layanan Paspor Simpatik di Lombok Epicentrum Mall berterima kasih karena menggelar kegiatan pelayanan paspor di akhir pekan. "Senin sampai Jumat saya bekerja sehingga cukup sulit cari waktu untuk mengajukan permohonan paspor. Kebetulan ada layanan Paspor Simpatik ini makanya saya langsung datang ke Lombok Epicentrum Mall," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, masyarakat masih bisa memanfaatkan layanan Paspor Simpatik 4 Agustus besok. "Supaya tidak kehabisan kuota permohonan datang lebih awal sesuai kebijakan jam pelayanan masing-masing kantor imigrasi," ujar Parlindungan.
Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mendorong jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan inovasi kepada masyarakat.
(Junianto Budi Setyawan)