ntb.kemenkumham.go.id - Pj. Gubernur NTB dan sejumlah Bupati dan Walikota di NTB meraih penghargaan dalam upaya mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Pj. Gubernur NTB mewakili Pemerintah Provinsi NTB menerima penghargaan Panitia Seleksi Daerah Paralegal Justice Award 2024.
Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana di sela meresmikan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/08/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Prime Park, Mataram ini dihadiri pula oleh Pj. Gubernur NTB, Kakanwil Kemenkumham NTB, Forkopimda, dan pejabat di lingkungan Pemprov NTB.
Adapun Bupati/Walikota yang mendapatkan penghargaan adalah Walikota Mataram Mohan Roliskana, Pj. Bupati Lombok Barat H. Ilham, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah, Bupati Sumbawa Barat H W Musyafirin, dan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.
Selain itu, Bupati Lombok Utara H Djohan Samsu, Bupati Dompu Kader Jaelani, dan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri. Para Bupati/Walikota mendapatkan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan bagi Kepala Daerah.
Widodo Ekatjahjana berterima kasih atas dukungan Pj. Gubernur NTB dan Bupati/Walikota dalam mendorong desa/kelurahan memiliki kesadaran dan kepatuhan hukum. "Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Kami harap sinergi dan kolaborasi ini terus berlanjut ke depannya," ujar Widodo.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi
"Kepatuhan hukum suatu wilayah bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama," ujar Parlindungan.
(Junianto Budi Setyawan)