ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan, turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi dalam menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) Tahun 2024 di Nusa Tenggara Barat, Jumat (16/8).
Rapat yang melibatkan 17 Stakeholder di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini digelar di Pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat. Hassanudin, selaku Pj. Gubernur menyampaikan bahwa tujuan rapat adalah sebagai upaya dan langkah antisipasi terhadap kerawanan dan dinamika ATHG di Nusa Tenggara Barat.
Parlindungan selaku Kakanwil Kemenkumham NTB memastikan bahwa pihaknya akan berkontribusi aktif menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi NTB.
"Sinergi yang baik dan harmonis antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Nusa Tenggara Barat merupakan kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban" ujarnya.
Hal tersebut sejalan dengan instruksi dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly agar seluruh jajarannya bisa bekerja sama dan saling berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Forkopimda. Hal itu karena tugas dari Kemenkumham sendiri cukup beragam.
"Lakukan kolaborasi yang efektif dengan memanfaatkan teknologi informasi yang tersedia. Kolaborasi sinergitas. Kepada para Kakanwil saya selalu katakan saudara adalah perwakilan saya di daerah," sebutnya. (Ryan)