ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB menggelar kegiatan pembinaan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (1/7).
Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum, Penyuluhan Hukum dan JDIH, Bambang Mustiko dan diterima Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Atmaja Gumbara.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa pertanyaan mengenai perkembangan JDIH di Bagian Hukum terkait kendala dan hambatan dihadapi. Atmaja Gumbara mengatakan, terkait aplikasi JDIH sudah aman tidak terdapat masalah hanya kurangnya sumber daya manusia dalam melakukan kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Sementara dalam pembinaan anggota JDIH di Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Utara diperoleh informasi bahwa aplikasi JDIH masih dalam proses pindah hosting dengan Diskominfo setempat. Selain itu ada keinginan untuk mengubah tampilan JDIH DPRD Kabupaten Lombok Utara sehingga mampu memunculkan beberapa item terkait unsur-unsur yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Utara.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, JDIH sangat penting karena dapat meningkatkan efektivitas penyebarluasan produk hukum kepada masyarakat, khususnya produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Keputusan Kepala Daerah.
Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia pengelola JDIH harus terus ditingkatkan dan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dengan terus berinovasi dalam pengembangannya.
(Junianto Budi Setyawan)