ntb.kemenkumham.go.id - Pentingnya pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB bersama jajaran ikuti Webinar series dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham pada Senin (05/08) di Aula Kantor Wilayah melalui zoom meeting.
Webinar Series bertajuk “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” diresmikan dan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, sebagai narasumber utama dengan materi “SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045"
Menkumham Yasonna H. Laoly menyebut Webinar yang diselenggarakan BPSDM Hukum dan HAM ini merupakan terobosan yang inovatif dalam mengembangkan kompetensi jajaran. Ia juga turut menyebut bahwa Sumber Daya Manusia merupakan sebuah pondasi utama dalam menyongsong Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang.
“Visi tanpa didukung Sumber Daya Manusia tidak ada artinya, SDM yang berkualitas merupakan pondasi yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Selain membuka webinar, Yasonna juga turut meresmikan pedoman pelaksanaan pengembangan kompetensi berbasi Corporate University dan sistem yang akan mewadahi pembelajaran yaitu aplikasi Elektrik Kompetensiku (E-Kompetensiku) sesuai dengan esensi Corporate University, yaitu pembelajaran terintegrasi, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan sistem serta regulasi yang dapat diakui hasil pembelajaran yang telah dilakukan oleh seluruh insan pembelajar.
Sejalan dengan Menkumham, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang hadir secara langsung di BPSDM Kemenkumham didampingi Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, memberikan apresiasinya terhadap BPSDM dalam upaya meningkatkan kompetensi ASN Kemenkumham.
"Kami, jajaran Kanwil Kemenkumham NTB turut mengapresiasi BPSDM Kemenkumham atas terselenggaranya webinar ini. Kami menganggap webinar ini merupakan wadah pembelajaran yang efektif, yang mampu meningkatkan kualitas SDM di Kemenkumham," pungkasnya.
Melalui platform ini, BPSDM juga diharapkan dapat memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 jam pembelajaran setiap tahunnya. Webinar ini juga menjadi sarana bagi pegawai untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum dan hak asasi manusia, yang nantinya juga akan berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.