ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Farida bersama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB Muslim Alibar melaksanakan audiensi dengan Asisten 1 Setda Provinsi NTB Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Fathurrahman di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Senin (21/10).
Audiensi dilaksanakan dalam rangka pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis HAM. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, dalam menjalankan proses bisnis yang ada di Indonesia, pemerintah maupun pelaku usaha harus senantiasa berpedoman terhadap 3 hal, yaitu Pelindungan, Penghormatan dan Pemulihan terhadap HAM. Dengan telah dibentuknya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Provinsi Nusa Tenggara Barat, artinya stakeholder yang berada di dalamnya harus senantiasa berkomitmen penuh dalam mewujudkan bisnis yang mengedapkan nilai-nilai HAM.
Farida menyampaikan bahwa saat ini telah terbit Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 180 : 180 – 219 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Provinsi NTB. Langkah selanjutnya yang perlu dilaksanakan adalah pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis Dan HAM. "Tujuan audiensi ini juga untuk menyampaikan bahwa Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM direncanakan akan dilaksanakan antara tanggal 12 - 15 November 2024 dengan menyesuaikan jadwal dari Pj. Gubernur NTB," ujar Farida.
Muslim Alibar menambahkan, lokasi pelaksanaan kegiatan rencana akan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham NTB. "Kami berharap kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkumham NTB dan Pemerintah Provinsi NTB dapat terjalin untuk menyukseskan kegiatan tersebut dan juga sinergi terkait tugas dan fungsi lainnya," ujar Muslim Alibar.
Fathurrahman menyampaikan, terkait rencana pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM akan dikomunikasikan dengan protokol Pj. Gubernur NTB terkait jadwalnya. Selanjutnya, apabila sudah sesuai dengan agenda Pj. Gubernur NTB maka akan dijadwalkan untuk melaksanakan audiensi antara Kakanwil Kemenkumham NTB dengan Pj. Gubernur NTB.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM merupakan upaya Kanwil Kemenkumham NTB agar perlindungan HAM terhadap pada pekerja dan masyarakat dapat berjalan beriringan di tingkat nasional hingga daerah.
"Langkah tersebut penting dilakukan agar upaya perlindungan HAM dari hulu ke hilir dapat diselaraskan. Dengan demikian dapat meminimalisir potensi ketimpangan kebijakan," ujar Parlindungan.
(Junianto Budi Setyawan)