ntb.kemenkumham.go.id - Lakukan diskusi dengan pemangku kepentingan di NTB terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kanwil Kemenkumham NTB bersama Direktorat Jenderal HAM dan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) gelar Focus Group Discussion pada Kamis (20/06) di Aula Kantor Wilayah.
Farid Junaedi selaku Direktur Instrumen HAM mengatakan TPPO merupakan tantangan serius yang dihadapi Indonesia karena melanggar Hak Asasi Manusia tapi juga merusak hak dan martabat serta kesejahteraan korban.
"Pencegahan TPO ini menjadi prioritas utama dalam agenda nasional. Perlu komitmen dari kita semua untuk memerangi TPPO ini," sebut Farid.
Sejalan dengan Farid, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan mengatakan upaya pencegahan TPPO ini perlu ditingkatkan mulai dari penguatan kebijakan, regulasi, penanganan rehabilitasi, pemulangan, reintregasi, peningkatan pemahaman individu tentang TPPO, pengingkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) pengembangan sistem data terpadu hingga pengembangan inovasi.
"Pemberantasan TPPO ini masalah yang kompleks, perlu banyak kerja sama dari mulai keluarga sampai ke pemerintah pusat. Faktor penyebab yang kompleks harus diikuti dengan pencegahan dengan cara beragam dan berkembang juga," terang Parlin.
Parlindungan juga menyebutkan meskipun masih banyak tantangan yang dihadapi dalam menerapkan kebijakan terkait TPPO, dirinya meyakini meningkatkan sharing best practice knowledge dan upaya lintas bidang di tingkat nasional dalam pencegahan TPPO.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang diskusi para pemangku kepentingan di NTB mengingat jumlah pekerja migran yang tinggi dan salah satu upaya mendorong pemerintah menyusun regulasi sesuai dengan prinsip HAM," lanjutnya.
Menkumham, Yasonna H. Laoly, sebelumnya menyebutkan salah satu upaya mencegah TPPO dari pemerintah yaitu melalui teknologi digital dan platform media sosial.
Diskusi ini dilakukan secara hybrid dengan mengundang Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi; Direktur Kerja Sama HAM, Harniati dan Kepala BP3MI NTB, Noerman Adhiguna sebagai narasumber. Hadir langsung Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Plh Kadiv Yankum HAM serta unsur dari Pemerintah Daerah terkait dan Organisasi Masyarakat Sipil yang bergerak pada isu pekerja migran Indonesia di NTB.