Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dirjen AHU : Notaris Merupakan Garda Terdepan Penjaga dari TPPU & TPPT

 DSCF0346.JPG

ntb.kemenkumham.go.id - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar menyampaikan profesi notaris adalah garda terdepan yang berkewajiban untuk memastikan bahwa Indonesia tidak dijadikan tempat untuk tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi nuklir.

Notaris kata Cahyo, menjadi jabatan penting mengingat bersinggungan langsung dengan kebijakan pemerintah dan kepentingan publik. "Notaris adalah pejabat umum yang otentik, garda terdepan penjaga dari TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan TPPT (tindak pidana pendanaan teroris)" ujarnya. Lebih lanjut, Cahyo menambahkan pencapaian dengan telah diterimanya Indonesia menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023, sehingga kaitannya dengan TPPU dan TPPT, Notaris juga memiliki peran dalam menyampaikan pelaporan beneficial ownership (BO).

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Diskusi Teknis & Konsultasi Layanan Keperdataan-Badan Usaha, Kamis (11/7). Bertempat di Hotel Lombok Astoria, Mataram, kegiatan yang diikuti oleh 317 notaris yang berada di Nusa Tenggara Barat ini, juga dihadiri oleh stakeholder terkait.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan dalam rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT).

Sejalan dengan hal itu, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyampaikan bahwa pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. "Peran strategis notaris dalam tatanan hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan, diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), mengenali beneficial owner dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan," ujarnya. Lebih lanjut, Parlindungan berharap seluruh Notaris mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Akta Otentik untuk setiap perbuatan Hukum atau peristiwa hukum di bidang hukum keperdataan. (Ryan)

DSCF0204.JPG

DSCF0201.JPG

DSCF0214.JPG

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham     Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI