ntb.kemenkumham.go.id - Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen AHU Kemenkumham) menggelar Diskusi Teknis & Konsultasi Layanan Keperdataan-Badan Usaha di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Kamis, (11/07).
Menggandeng Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggaar Barat, kegiatan yang dihadiri oleh 317 notaris di Nusa Tenggara Barat dan seluruh stakeholder tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi seluruh notaris di Nusa Tenggara Barat. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar dalam sambutannya menyampaikan profesi notaris adalah garda terdepan yang berkewajiban untuk memastikan bahwa Indonesia tidak dijadikan tempat untuk tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi nuklir.
"Profesi notaris merupakan salah satu profesi yang menjadi garda terdepan dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Notaris menjalankan sebagian peran pemerintahan, karenanya harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku." ujarnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan dalam rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT).
Parlindungan, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, menyampaikan pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Parlin juga berharap seluruh Notaris mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Akta Otentik untuk setiap perbuatan Hukum atau peristiwa hukum di bidang hukum keperdataan. (Ryan)