ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Hotel Aston Inn, Mataram, Selasa (17/9).
Kegiatan yang mengusung tema 'Peningkatan Kolaborasi Timpora Provinsi Nusa Tenggara Barat' ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan seperti TNI/Polri, BNN, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Bea Cukai, Pajak, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan BIN Daerah.
Kegiatan ini dihadiri juga para kepala kantor imigrasi di Provinsi NTB.
Dalam sambutan, Kakanwil Kemenkumham NTB yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar mengatakan, kegiatan pengawasan orang asing perlu sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan (stakeholder).
"Perlu dukungan stakeholder di wilayah dalam pengawasan orang asing, mengingat Provinsi NTB luas dengan 2 pulau besar yakni Pulau Lombok dan Sumbawa serta pulau-pulau kecil di sekitarnya. Sementara du NTB hanya ada 3 kantor imigrasi," ujar Muslim Alibar.
Pemerintah, lanjut Muslim Alibar, saat ini memberikan kemudahan investasi asing dengan menerbitkan Golden Visa. "Oleh karenanya perlu pengawasan intensif terhadap orang asing untuk memastikan izin tinggalnya sesuai dengan kegiatan yang dilakukan," ujar Muslim Alibar seraya menambahkan, destinasi wisata Lombok dan Sumbawa juga menjadi magnet wisatawan mancanegara untuk berlibur.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Ngurah Mas Wijaya Kusuma meminta anggota Timpora diharapkan aktif memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran izin tinggal orang asing melalui saluran komunikasi yang telah disepakati.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan berharap komunikasi dan koordinasi antar-anggota Timpora berjalan dengan baik, sehingga pengawasan orang asing di NTB optimal.
"Manfaatkan rapat Timpora sebagai sarana untuk saling tukar-menukar informasi," ujarnya. (Junianto Budi Setyawan)