ntb.kemenkumham.go.id – “Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkumham, alangkah baiknya tidak hanya berfokus pada output dan outcome namun juga harus ada impact / dampak. Yaitu kinerja yang memberikan dampak kepada masyarakat,” ungkap Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB Muslim Alibar.
Hal ini diungkapkan saat dirinya melakukan anjangsana di Satuan Kerja Sumbawa guna memberikan penguatan dan pengarahan, pada Kamis (22/8) yang terpusat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar. Hal tersebut disampaikan pada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Rupbasan Kelas II Sumbawa Besar, Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar serta Bapas Kelas II Sumbawa Besar.
Muslim menambahkan, selain terkait kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat, beberapa poin yang perlu dikedepankan yakni terkait penyerapan anggaran dengan pertanggungjawaban yang rapi dan lengkap sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.
“Maksimalkan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK). Dengan mengukur kepuasan masyarakat, artinya kita dapat mengukur sejauh mana dampak kinerja yang telah diberikan. Selain itu tingkatkan kinerja melalui kerjasama baik secara internal maupun eksternal dengan menjaga sinergi dengan stakeholder terkait,” tambah Muslim Alibar.
Pada bulan Juli 2024, survei persepsi kualitas pelayanan / indeks kepuasan masyarakat pada Kantor Imigrasi Sumbawa Besar mencapai nilai 100, Rupbasan Sumbawa 97,94, Lapas Sumbawa Besar 100 dan Bapas Sumbawa Besar 99. Melalui indikator tersebut, dapat diketahui bahwa kinerja pelayanan yang diberikan sudah diatas rata-rata.
Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sempat menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham NTB dalam memberikan kinerja yang berdampak bagi masyarakat.
“Kita harus kembali merefleksi diri apakah kinerja kita telah memberikan dampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau hanya sekedar melaksanakan rutinitas. Tidak akan mungkin mendapatkan hasil yang terbaik, kalau kita kerja biasa-biasa saja. Sehingga dalam menjalanankan amanah dan tugas sehari-hari, harus mengupayakan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Parlindungan. (Huda)