ntb.kemenkumham.go.id. Nah, kalau mendengar kantor imigrasi pasti yang terbayang langsung paspor, betul tidak?
Betul, tidak salah. Kantor Imigrasi memang selalu identik dengan paspor, meskipun ada tugas-tugas lainnya seperti pengawasan orang asing terkait dengan ijin tinggal, pun dengan tusi pengawasan WNI yang akan ke luar negeri dalam rangka bentuk partisipasi terkait pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Namun ketika musim haji tiba, kantor Imigrasi juga melakukan berbagai persiapan demi mensukseskan penyeleggaraan prosesi haji. Tidak hanya saat keberangkatan namun juga saat kepulangan.
Lalu, apa saja peran dan tugas salah Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kemenkumham ini saat musim haji tiba? Yuk simak penjelsan selengkapnya berikut ini.
Baca juga : Mengenal Otoritas Bandara Supaya Tak dikira Imigrasi yang Punya.
Kantor Imigrasi Secara Umum
Kantor Imigrasi atau kerap disebut Kanim ini adalah salah satu UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah, yang berfungsi melaksanakan layanan pembuatan paspor dan pengawasan ijin tinggal. Tak terkecuali layanan paspor ketika musim haji tiba, maka kesibukan di Kanim bisa meningkat 2x lipat terkait layanan permohonan paspor haji.
Begitupun saat musim liburan dimana tingkat wisatawan Asing yang masuk bisa meningkat 2-3 kali lipat dari biasanya. Belum lagi apabila di satu daerah perkembangan ekonominya bagus sehingga menarik minat investor dan pekerja asing. Tentu saja pengawasan maupun pemantauan orang asing bisa jadi lebih sering dilakukan.
Selain itu, Kanim dituntut untuk berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan tusinya seperti Kepolisian, TNI, BP2MI maupun Kanwil Kementerian Agama dalam hal mekanisme permohonan paspor calon jamaah haji.
Peran Imigrasi di Musim Haji
Terkait dengan Prosesi Ibadah haji, Kantor Imigrasi juga tak kalah sibuknya. Memasuki musim haji tiap tahunnya, maka jumlah permohonan paspor haji pun seringnya meningkat pesat. Sehingga mekanisme layanan paspor khusus calon jamaah haji pun kadang diberlakukan dengan mengambil sejumlah kebijakan internal.
Hal ini tak lain bertujuan demi memperlancar proses penerbitan kelengkapan surat atau dokumen perjalanan haji khususnya paspor. Lebih jelasnya berikut ini kami tuliskan peran imigrasi ketika tiba musim haji.
Baca Juga : Syarat Paspor Haji
1. Melakukan pemeriksaan keimigrasian (dokumen perjalanan calon jamaah haji) saat keberangkatan
Ketika tiba waktunya keberangkatan jamaah haji, maka Kanim akan membentu 2-3 tim layanan yang pengaturan jumlah anggota timnya tergantung banyaknya kloter keberangkatan di tiap-tiap daerah. Tim ini akan melekat dari awal persiapan keberangkatan atau lebih tepatnya turut serta mendampingi sejak calon jamaah berada di asrama haji.
Biasanya dalam kurun waktu 4-5 jam sebelum keberangkatan, petugas imigrasi sudah stand by di asrama haji untuk melakukan stampel paspor dan pengecekan visa tiap-tiap calon jamaah. Selain itu sekitar 30 menit sebelum keberangkatan dengan bus khusus, petugas akan melakukan penyegelan bus bersama dengan Tim dari Kemenag setempat.
2. Melakukan pengawasan melekat kepada calon jamaah haji yang akan boarding
Selanjutnya, ketika bus yang mengangkut jamaah haji ini tiba di bandara, maka petugas imigrasi yang telah stand by di bandara akan melakukan pembukaan segel bus. Selanjutnya dilakukan pengawasan proses calon jamaah haji yang boarding atau naik ke pesawat.
Sebagai informasi, ketika keberangkatan dari asrama haji, bus akan kembali di segel sampai bus tersebut tiba di dalam bandara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jumlah penumpang dalam bus tersebut sesuai saat keberangkatan dengan kedatangan di bandara. Intinya inilah bentuk pengawasan melekat kepada calon jamaah haji yang akan boarding.
3. Melakukan pemeriksaan Keimigrasian (dokumen perjalanan jamaah haji) saat kepulangan
Saat kepulangan jamaah haji, petugas imigrasi pun memberlakukan pemeriksaan kembali terkait dokumen perjalanan jamaah haji saat tiba kembali di bandara asal. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya impostor (penumpang gelap yang berpura-pura ikut rombonga jamaah haji) saat kedatangan. Meskipun jarang dan hampir sulit terjadi, tetap saja petugas imigrasi harus peka dan bertanggung jawab terkait pengawasan ini.
Mekanismenya, pemeriksaan dokumen jamaah haji ini tetap dengan jalur khusus yang diarahkan ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi setempat. begitupun untuk mengangkut jamaah kembali ke asrama haji, jalur bus khusus telah disiapkan agar kondisi pemulangan jamaah lebih lancar dan tidak mengganggu layanan yang lain.
Nah, demikian penjelasan lengkap terkait peran petugas imigrasi di musim haji. Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan seputar layanan imigrasi, anda bisa mengunjungi Kantor Imigrasi Terdekat, atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah anda.