ntb.kemenkumham.go.id - Direktorat Pidana pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Pidana Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini digelar di Hotel Merumatta Senggigi, Lombok, dilaksanakan dari tanggal 10-13 Juli 2024. Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal AHU Cahyo R Muzhar, Direktur Pidana Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkumahm NTB Parlindungan, dan Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen AHU. Turut hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Achmad Fahrurazi, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran, dan Kepala Divisi Imigrasi Wishnu Daru Fadjar.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Cahyo R Muzhar mengimbau agar seluruh program kerja perlu dipersiapkan dan direncanakan dengan baik. "Jaga soliditas seluruh pegawai dan ikuti arahan pimpinan agar program berjalan sesuai dengan rencana," ujar Cahyo.
Sementara Parlindungan merasa bangga karena Ditjen AHU memilih NTB sebagai tempat penyelenggaraan acara. Parlindungan juga memastikan tim dari Kanwil Kemenkumham NTB mendukung penuh kegiatan tersebut. Terkait dengan tugas dan fungsi, lanjut Parlindungan, Kanwil Kemenkumham NTB telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan Forkopimda baik tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat. "Sebagai informasi bahwa jumlah PPNS yang berada di wilayah Provinsi NTB sebanyak 125 PPNS," imbuh Parlindungan.
Haris Sukamto, saat menyampaikan laporan pada kegiatan ini menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk evaluasi kinerja semester I, pemantapan kegiatan semester II dan penyusunan rencana kegiatan tahun 2025. "Saya berharap seluruh kegiatan di semester II dan selanjutnya bisa mencapai target kinerja 95%, dan penyerapan anggaran juga mencapai 95%", jelas Haris.
Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly selalu berpesan agar seluruh direktorat di bawah naungan Kemenkumham RI harus membuat rencana kerja yang berdampak bagi masyarakat. "Pastikan kegiatan yang disusun membawa dampak positif bagi masyarakat," pesan Yasonna. (Kunaifi Abdillah)