ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB melalui Bidang HAM hadir di Kabupaten Dompu dalam rangka melakukan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) guna meningkatkan capaian Aksi HAM, Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM dan Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Senin (13/5).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Supardan dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Indra Firmansyah diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Momon Soeherman.
Sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pendampingan dengan tujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Supardan mengungkapkan capaian Pemkab Dompu terkait KKP HAM sudah baik, namun untuk Aksi HAM masih harus ditingkatkan lagi, "Pemenuhan indikator KKP HAM dari Pemkab Dompu dari 120 indikator, sudah terpenuhi 113, masih kurang 7 indikator lagi," ungkap Supardan seraya terus mendorong untuk pemenuhan data dukung Aksi HAM di Pemkab Dompu.
Sementara itu, Indra menyampaikan terkait dengan IRH dan mendorong Pemkab Dompu untuk segera melengkapi data dukungnya, yakni 4 variabel dan 36 indikator "Kami mengharapkan adanya progres dalam pemenuhan data dukung mengingat adanya time line pengunggahan data dukung," ujar Indra.
Momon Soeherman menyambut baik hadirnya Kanwil Kemenkumham NTB dan menyampaikan terima kasih atas bantuan pendampingan yang dilakukan pada hari ini, "Kami berterima kasih sudah membantu mendampingi kami dalam meningkatkan capaian Aksi HAM dan KKP HAM di Kabupaten Dompu," ucap Momon.
Selain itu, Momon menambahkan terkait dengan bahan data dukung untuk IRH sudah mencapai 50% dan akan segera di unggah pada aplikasi IRH.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan dalam kesempatan berbeda mengatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.
"Komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong dan mengambil peran utamanya dilakukan melalui beragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, Kabupaten/Kota Peduli HAM, Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Bisnis dan HAM serta Mekanisme Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, dengan harapan setiap warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut," ujar Parlindungan.
Sebagai informasi, di NTB sendiri terdapat 3 Kabupaten/Kota yang telah meraih predikat KKP HAM pada tahun 2023 lalu, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima.
(M. Ilyas)