Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham NTB Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi kepada 3 Satuan Kerja Pemasyarakatan di Sumbawa Besar

 WhatsApp_Image_2024-07-04_at_15.07.31_b8cc0c7f.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB, melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan penguatan tugas dan fungsi kepada 3 satuan kerja pemasyarakatan di Sumbawa Besar, bertempat di Aula Bapas Sumbawa Besar, Kamis (4/7). 3 satuan kerja pemasyarakatan tersebut antara lain, Lapas Sumbawa Besar, Bapas Sumbawa Besar dan Rupbasan Sumbawa Besar.

Tim dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabalitasi, Pengelolaan Barang Rampasan, Barang Sitaan dan Keamanan, L. Jumaidi, didampingi Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerjasama, Rachmad Mintarja dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Muliawan beserta jajaran.

Penguatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Sumbawa Besar, Purniawal, Kepala Bapas Sumbawa Besar, Tommy Ardy Nugroho dan Kepala Rupbasan Sumbawa Besar, Victor Nixon G, beserta jajaran.

Dalam arahannya, L. Jumaidi mengatakan bahwa berdasarkan perintah Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, Tim akan melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Untuk Bapas Sumbawa Besar, L. Jumaidi menekankan untuk pelaksanaan perjanjian kerja sama (PKS) yang telah dilakukan Kabapas Sumbawa Besar dengan pihak Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) untuk dimaksimalkan.

"Karena sudah banyak Pokmas Lipas yang digandeng, kalau tidak dimaksimalkan, maka akan hanya sebatas PKS saja, untuk itu, mohon kepada Kabapas Sumbawa Besar untuk mengevaluasi kembali PKS yang sudah di buat, kemudian melaporkan kepada kami di Divisi Pemasyarakatan," tegas L. Jumaidi.

Selain itu, L. Jumaidi juga mengevaluasi terhadap banyaknya Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang tidak dilaksanakan upaya diversi, sehingga kapasitas hunian di LPKA Lombok Tengah sebagian besar dari Pulau Sumbawa.

"Peran PK (Pembimbing Kemasyarakatan) disini sangat penting, berikan yang terbaik bagi Anak, untuk itu upaya-upaya diversi yang dilakukan oleh PK harus terus didorong," ucapnya.

Sementara itu, untuk Lapas Sumbawa Besar, L. Jumaidi berpesan terkait hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus melalui asesmen yang dilakukan oleh PK dan harus dipenuhi.

Kemudian L. Jumaidi berharap untuk seluruh petugas untuk terus belajar mandiri atau yang disebut dengan coorporate university agar dapat menambah pengetahuan terkait tugas dan fungsi di masing-masing seksi.

Selanjutnya, L. Jumaidi meminta Karupbasan Sumbawa Besar beserta jajarannya untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan APH terkait dengan barang sitaan dan barang rampasan yang ada pada Rupbasan Sumbawa Besar.

Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat dari Menkumham Yasonna H. Laoly dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian agar senantiasa kompak, gotong royong, kolaborasi, dan sinergi dalam hal apapun.

“Perkuat sinergi dan kolaborasi baik dengan internal maupun eksternal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” jelas Parlindungan. 

(M. Ilyas).

WhatsApp_Image_2024-07-04_at_15.07.32_ed40ff8b.jpg

WhatsApp_Image_2024-07-04_at_15.07.31_a28bdfba.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham     Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI