ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB, melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring dan evaluasi terkait tugas dan fungsi di Rupbasan Sumbawa Besar, pada Kamis (4/7). Tim dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabalitasi, Pengelolaan Barang Rampasan, Barang Sitaan dan Keamanan, L. Jumaidi.
Kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham NTB diterima Kepala Rupbasan Sumbawa Besar, Victor Nixon G, beserta jajaran. Turut mendampingi kunjungan tersebut, Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerjasama, Rachmad Mintarja dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Muliawan beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan.
L. Jumaidi menyampaikan kepada Karupbasan Sumbawa Besar beserta jajarannya untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan APH khususnya dengan Kejaksaan di wilayah Pulau Sumbawa terkait dengan barang sitaan dan barang rampasan yang ada pada Rupbasan Sumbawa Besar.
Selain itu, L. Jumaidi juga menekankan kepada seluruh jajaran Rupbasan Sumbawa Besar agar meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsi. "Untuk Kepala Rupbasan Sumbawa Besar agar terus mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan disiplin khususnya dalam hal kehadiran pegawai," tegas L. Jumaidi.
Hal itu juga merupakan amanat dari Menkumham, Yasonna H. Laoly dan Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan. "Pertahankan tingkat kedisiplinan dan kehadiran yang tinggi dalam bekerja, hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Parlindungan dalam kesempatan terpisah.
Sementara itu, dalam sejumlah kesempatan Yasonna mengatakan, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi. Ia menekankan bahwa tingkat kehadiran yang optimal sangat penting dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(M. Ilyas)