ntb.kemenkumham.go.id - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Kanwil Kemenkumham NTB melalui Bidang HAM menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Dompu pada Selasa, (14/5). Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham NTB diterima Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Ardian Timor Ilman dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Mustamin.
Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Supardan, melakukan monitoring dan evaluasi terkait sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan P2HAM di Lapas Dompu. Supardan meminta, sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, seluruh satuan kerja di Kemenkumham NTB dapat meraih predikat P2HAM di tahun 2024 ini.
"Kami harap Lapas Dompu dapat segera memenuhi seluruh data dukung dalam pelaksanaan P2HAM, khususnya bagi kelompok rentan, dengan memberikan pelayanan prioritas kepada penyandang difabel, lanjut usia, ibu hamil dan menyusui," tutur Supardan.
Sebagaimana diketahui, terdapat 5 satuan kerja yang telah meraih predikat P2HAM pada tahun 2023 lalu, diantaranya Kanwil Kemenkumham NTB, Bapas Mataram, Kanim Sumbawa, Kanim Bima dan Rupbasan Mataram. Mustamin dan Ilman mewakili Kepala Lapas Dompu beserta jajarannya, menyatakan kesiapannya dalam mewujudkan P2HAM di Lapas Dompu.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan berharap di tahun 2024 ini, jajarannya semakin mengoptimalkan pelayanan dengan berbasis pada HAM. "Saya mendorong seluruh satuan kerja untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip pemenuhan HAM," ujar Parlindungan di tempat terpisah.
Dalam kesempatan berbeda, Menkumham Yasonna H Laoly mengajak seluruh jajarannya untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM. "Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara", ujar Yasonna.
(M. Ilyas)