ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB melalui Bidang HAM mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Dompu pada Selasa, (14/5). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas Kajian Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIP Kumham).
SIP Kumham sendiri merupakan sistem informasi Kemenkumham R.I. yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliable, relevan dan cepat. Data dan informasi yang dimaksud akan dapat digunakan baik untuk kepentingan internal Kemenkumham R.I. sendiri maupun untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Ardian Timor Ilman dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Mustamin, menerima kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham NTB.
Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Indra Firmansyah, menyampaikan hal yang akan dikaji terkait dengan pelayanan pemasyarakatan. "Lokus kajian kami terkait layanan pemasyarakatan yakni layanan kunjungan yang ada di Lapas Rutan se-Nusa Tenggara Barat, kami akan mengambil data lapangan dan mengajukan beberapa kuisioner terkait layanan kunjungan yang ada di Lapas Dompu ini," ujar Indra.
Tim mengajukan beberapa kuisioner mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP) alur kunjungan, SOP pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung, hingga berapa lama waktu kunjungan. Hasil dari kuisioner dan pengambilan data lapangan tersebut nantinya akan di analisis kemudian akan dijadikan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan di tingkat pemangku kebijakan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan melalui SIP Kumham ini, Kemenkumham akan memberikan akses database bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas dan fungsi di bidang hukum dan HAM. "Dengan adanya database tersebut, diharapkan permasalahan pelayanan publik dapat direspons lebih cepat," ucapnya.
Dalam kesempatan berbeda, Menkumham Yasonna H Laoly menuturkan, penerapan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi semacam aplikasi SIP Kumham merupakan bagian dari revolusi birokrasi digital Kemenkumham. "Saat ini Kemenkumham ingin melakukan lompatan yang lebih besar agar seluruh pelayanan publik berjalan secara digital sehingga pelayanan akan semakin cepat, mudah, dan transparan," Ujar Yasonna.
"Semoga aplikasi ini akan memberikan kemudahan dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.
(M. Ilyas)