ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti secara virtual pembukaan sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM pada, Senin (9/9).
Bertempat di ruang ZI Kanwil Kemenkumham NTB, sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Farida, Kepala Bidang HAM, Pungka M Sinaga, Kepala Bagian Program dan Humas, Febri N Satriatama beserta jajaran.
Kepala BSK Kementerian Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta, saat membuka sosialisasi ini mengungkapkan bahwa ILK adalah instrumen untuk mengukur kualitas layanan kesekretariatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"ILK merupakan bentuk capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan reformasi birokrasi dan tata kelola di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Ambeg.
Ambeg menambahkan bahwa ILK akan memberikan gambaran yang holistik aras efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di suatu unit kerja.
"ILK dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan kesekretariatan yang telah diberikan," tambah Ambeg.
Selain itu, Ambeg menjelasakan, ILK disusun sesuai dengan jenis layanan kesekretariatan yang diterima oleh pegawai yang menerima layanan, yaitu layanan SDM, layanan perencanaan dan keuangan, layanan BMN dan Umum dan layanan Hukerma.
Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan menuturkan bahwa sosialisasi ini diperlukan untuk perbaikan layanan internal, dimana nantinya akan berdampak pada layanan kepada masyarakat sehingga dapat memperoleh kepercayaan publik.
"Pelayanan untuk pihak internal juga diperlukan agar nantinya pelayanan untuk masyarakat bisa berjalan maksimal," terang Parlindungan. (M. Ilyas)