ntb.kemenkumham.go.id - Tingkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB menggelar penyuluhan hukum terkait Pembentukan Kelompok Sadar Hukum pada Senin (20/05).
Regina Sriwindarti, selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, menjelaskan bahwa adanya Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) merupakan wadah yang berfungsi untuk menghimpun masyarakat yang berkesadaran hukum serta menjadi agen yang berperan dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada masyarakat di lingkungannya. Desa Lenangguar merupakan salah satu desa yang terpilih sebagai peserta seleksi nasional dalam ajang kontestasi Paralegal Justice Award (PJA) yang diikuti oleh desa- desa di Seluruh Indonesia.
Selain menjelaskan Kadarkum, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Linda Sastra Maya, juga turut menjelaskan layanan Kantor Wilayah khususnya pendaftaran merek di hadapan UMKM yang ada di Desa Lenangguar. Diketahui juga bahwa Ketua TPKK Desa Lenangguar juga dipilih oleh PT Amman Mineral untuk mendapat program Bale Berdaya untuk mengembangkan produk lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengatakan di kesempatan terpisah bahwa Penyuluhan Hukum perlu dimasifkan di NTB untuk meningkatan kesadaran hukum masyarakat sesuai dengan amanat Menkumham, Yasonna H. Laoly yang mengatakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Kemenkumham di semua kantor wilayah sehingga masyarakat taat terhadap hukum dan menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.