ntb.kemenkumham.go.id - Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kemenkumham NTB mengadakan pendampingan Aksi HAM di Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (2/7). Kegiatan diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan operator berjumlah 40 orang.
Kegiatan dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Hirawansyah. Dalam kesempatan tersebut Hirawansyah menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh atas dorongan yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham NTB dalam pencapaian Aksi HAM di Kabupaten Sumbawa Barat.
"Saya juga berharap pada tahun 2024 Kabupaten Sumbawa Barat mendapatkan peningkatan penghargaan. Pada tahun 2023 berpredikat Cukup Peduli HAM. Semoga tahun ini bisa berpredikat Peduli HAM," ujar Hirawansyah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang HAM Pungka M. Sinaga, Kepala Bagian Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Hasanuddin, dan Kasubbid Pemajuan HAM, Supardan.
Pungka M. Sinaga menyampaikan maksud serta tujuan kegiatan pendampingan Aksi HAM di Wilayah Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 adalah meningkatkan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah dan operator yang menangani dalam hal pemenuhan data dukung Aksi HAM. "Aksi HAM terdapat 4 kelompok sasaran yaitu perempuan, disabilitas, anak dan masyarakat adat," ujarnya.
Pungka M. Sinaga menyampaikan bahwa Tim Bidang HAM Kemenkumham NTB telah melakukan koordinasi dengan Pj. Gubernur NTB dan Roadshow ke 10 Kabupaten/Kota dengan bertemu Sekda masing-masing daerah.
Dalam kesempatan tersebut Pungka juga memaparkan permasalahan - permasalahan apa saja yang menjadi kendala dalam pemenuhan data dukung dan memberikan tips dan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk memperbaiki.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, pendampingan yang dilakukan kepada pemerintah daerah bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan tanggung jawab pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
(Junianto Budi Setyawan)