Kendala urus paspor pasca ransomware, masyarakat diminta lapor ke Kantor Imigrasi. ntb.kemenkumham.go.id.
Pasca serangan ransomware ke PDN beberapa waktu lalu yang mengakibatkan terganggunya sejumlah layanan berbasis elektronik atau online, tentunya mengharuskan dilaksanakannya upaya proses pemulihan layanan. Hal ini mengingat bahwa serangan tersebut memberikan dampak hampir ke berbagai layanan Kementerian atau Lembaga yang terintegrasi.
Termasuk Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi. Berbagai upaya pemulihan juga sudah mulai dilakukan, walaupun tentu saja tidak bisa se instan itu. Faktanya, dampak yang ditimbulkan biasanya akan terlihat dalam waktu beberapa hari berikutnya.
Menyikapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan, menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Wilayah Nusa Tenggara Barat agar dapat berperan aktif. Khususnya dalam membantu pemerintah untuk melihat apa saja dampak terhadap layanan yang ditimbulkan.
Parlindungan menuturkan bahwa Masyarakat bisa datang ke kantor imigrasi, dan melapor jika ada kendala terkait dengan layanan Imigrasi, pasca kejadian tersebut.
"Masyarakat bisa datang ke kantor imigrasi, laporkan ke bagian penerimaan berkas atau ke ruang Yankomas. Yang penting kata kuncinya adalah pemohon sudah melakukan pembayaran, dengan membawa bukti bayar, dan bukti pendaftaran aplikasi M-paspor. Jangan lupa juga bukti SS tangkapan layar atau notifikasi kendala seperti notif kadaluarsa atau notif error lainnya" tuturnya
Lebih lanjut, himbauan ini dikeluarkan bukan tanpa sebab dan alasan. Pasalnya, sejumlah masyarakat yang mengajukan permohonan layanan paspor, mengeluhkan berbagai kendala. Hal ini diketahui tidak hanya di lapangan namun juga di sejumlah media online yang menjadi media curhat netizen.
Adapun kendala di maksud seperti sudah bayar, tapi kode tidak keluar sampai muncul notifikasi kadaluarsa. Atau pendaftaran melalui M-Paspor yang notifikasi nya tidak masuk ke email padahal sudah lunas bayar. Tentunya hal ini menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Oleh sebab itu, Parlindungan sangat mengharapkan peran masyarakat untuk segera datang melapor ke Kantor Imigrasi terdekat, jika menemukan kendala seperti ini. Karena akan sangat membantu dalam mengevaluasi apa saja dampak yang ditimbulkan pasca serangan PDN beberapa waktu lalu.
Selain itu hal ini juga dimaksudkan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh dampak kejadian itu. Tentunya mengingat masyarakat sudah melakukan kewajibannya untuk pembayaran dan kelengkapan administrasi lainnya. Maka sudah seharusnya selaku pelayan masyarakat mampu memberikan solusi yang dibutuhkan.
Nah, bagi anda yang memang mengalami kendala seputar layanan keimigrasian di area Nusa Tenggara Barat, dapat datang secara langsung ke Kantor Imigrasi terdekat di kabupaten/kota anda. Atau dapat juga mengunjungi laman situs resmi UPT keimigrasian di wilayah NTB berikut ini.
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram
- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima
- Kantor Imigrasi kelas II TPI Sumbawa Besar