ntb.kemenkumham.go.id - Aparatur negara di bawah naungan Kemenkumham didorong untuk proaktif menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui Aplikasi Seraya. Lakukan publikasi secara massif melalui media internal dan dorong seluruh pegawai untuk melaporkan LHKAN. Pimpinan dan atasan langsung berperan penting mendorong jajarannya melaporkan sebelum batas waktu pengisian.
Demikian poin-poin yang mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Melalui Aplikasi Seraya di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, baru-baru ini. Tim Kanwil Kemenkumham NTB turut serta dalam kegiatan tersebut.
Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham Ika Yusanti meminta Administrator Aplikasi Seraya pada tiap Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis untuk mengawal dan memantau pelaksanaan LHKAN pada unit kerja masing-masing.
Catur Pamungkas, narasumber dari Kemenpan-RB mengatakan, LHKAN merupakan instrumen untuk meningkatkan kesadaran, integritas, dan transparani ASN dalam mengelola harta dan kewajibannya.
Narasumber lain, Sherly Marcella Septiyana Analis SDM Aparatur Pertama pada Inspektorat Jenderal, menyampaikan pencapaian pelaporan harta kekayaan pada tahun 2024 melalui Aplikasi Seraya mencapai 99,85 %.
Sebelum kegiatan ditutup, seluruh Administrator Aplikasi Seraya menandatangani komitmen bersama untuk menyukseskan pelaporan LHKAN di lingkungan Kemenkumham.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengimbau agar seluruh jajaran patuh mengisi LHKPN/LHKASN sebab ini merupakan reperesentasi atas transparansi seorang ASN.
Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H Laoly mendorong kepatuhan pegawai Kemenkumham dalam mengisi LHKPN/LHKASN. Pimpinan diminta untuk rutin memonitor anggota agar target 100% pelaporan LHKPN/LHKASN tercapai.
(Junianto Budi Setyawan)