ntb.kemenkumham.go.id - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bidang Pelayanan Hukum Sub Bidang Layanan AHU) serta Divisi Administrasi (Sub Bagian Keuangan dan BMN) Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Triwulan III dan Data Penerimaan Negara Bukan Pajak Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum TA 2024 di Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Selasa-Jumat (8-11/10).
Kegiatan dibuka Direktur Pidana Haris Sukamto mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal AHU. Haris mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan DIPA Unit Administrasi Hukum Umum serta Rekonsiliasi Data PNBP Ditjen AHU dengan menyandingkan data laporan PNBP yang tercatat pada SIMPADHU (Sistem Pembayaran PNBP Ditjen AHU) dengan pencatatan pelayanan yang telah dilaksanakan bersama dengan perwakilan masing-masing Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun, mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, menyampaikan perlu mengambil langkah percepatan penyerapan anggaran, karena nilai realisasi anggaran saat ini masih jauh dari target yang sudah ditentukan oleh kementerian yaitu sebesar 95% sampai dengan akhir tahun.
"Bahwa setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN harus dipergunakan secara hati-hati karena akan dipertanggungjawabkan sekecil apapun realisasinya," ujar Cahyo seraya meminta jajaran menerapkan tertib pengelolaan BMN dalam hal ini termasuk 4T. "Yaitu Tertib Fisik, Tertib Hukum, Tertib Administrasi, dan Tingkatkan PNBP atas BMN yang dimiliki."
Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, lanjut Cahyo, untuk senantiasa berusaha memastikan bahwa dalam proses perencanaan, pelaksanaan sampai dengan penyusunan Laporan Keuangan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini Sub Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham NTB telah melaksanakan Rekosiliasi Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan meminta kepada jajaran untuk mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Patuhi aturan perundangan yang berlaku dan pertanggungjawabkan seluruh anggaran. "Pastikan penyerapan anggaran membawa dampak positif bagi masyarakat," ujar Parlindungan.
(Junianto Budi Setyawan)