Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham NTB Ikuti Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Ditjen AHU

 WhatsApp_Image_2024-10-10_at_23.27.31_8c1b10f9.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bidang Pelayanan Hukum Sub Bidang Layanan AHU) serta Divisi Administrasi (Sub Bagian Keuangan dan BMN) Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Triwulan III dan Data Penerimaan Negara Bukan Pajak Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum TA 2024 di Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Selasa-Jumat (8-11/10).

Kegiatan dibuka Direktur Pidana Haris Sukamto mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal AHU. Haris mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan DIPA Unit Administrasi Hukum Umum serta Rekonsiliasi Data PNBP Ditjen AHU dengan menyandingkan data laporan PNBP yang tercatat pada SIMPADHU (Sistem Pembayaran PNBP Ditjen AHU) dengan pencatatan pelayanan yang telah dilaksanakan bersama dengan perwakilan masing-masing Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun, mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, menyampaikan perlu mengambil langkah percepatan penyerapan anggaran, karena nilai realisasi anggaran saat ini masih jauh dari target yang sudah ditentukan oleh kementerian yaitu sebesar 95% sampai dengan akhir tahun.

"Bahwa setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN harus dipergunakan secara hati-hati karena akan dipertanggungjawabkan sekecil apapun realisasinya," ujar Cahyo seraya meminta jajaran menerapkan tertib pengelolaan BMN dalam hal ini termasuk 4T. "Yaitu Tertib Fisik, Tertib Hukum, Tertib Administrasi, dan Tingkatkan PNBP atas BMN yang dimiliki."
Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, lanjut Cahyo, untuk senantiasa berusaha memastikan bahwa dalam proses perencanaan, pelaksanaan sampai dengan penyusunan Laporan Keuangan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini Sub Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham NTB telah melaksanakan Rekosiliasi Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan meminta kepada jajaran untuk mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Patuhi aturan perundangan yang berlaku dan pertanggungjawabkan seluruh anggaran. "Pastikan penyerapan anggaran membawa dampak positif bagi masyarakat," ujar Parlindungan.

(Junianto Budi Setyawan)

WhatsApp_Image_2024-10-10_at_23.27.30_0fcab02b.jpg

WhatsApp_Image_2024-10-10_at_23.27.32_79f6cda9.jpg

WhatsApp_Image_2024-10-10_at_23.27.31_b6594d14.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham     Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI