ntb.kemenkumham.go.id - Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan performa pegawai, Kanwil Kemenkumham NTB siap menerapkan aplikasi E-Kinerja yang diakomodiasi oleh Biro SDM Kemenkumham.
Bertempat di aula Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (15/5) Biro SDM Kemenkumham hadir guna melaksanakan kegiatan yang bertema Pemantauan dan Penilaian Kinerja Pegawai dan Sosialisasi Fitur E-Kinerja pada Aplikasi SIMPEG.
Aplikasi Simpeg / Sistem Informasi Kepegawaian Kemenkumham yang selama ini menjadi aplikasi utama dalam penilaian kinerja telah melakukan pengembangan dengan menambahkan fitur E-Kinerja guna optimalkan penilaian kinerja pegawai.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Achmad Fahrurazi. Giat juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, Kabag Umum Asri, Kabag Program dan Humas Febri M Satriatama, serta peserta yang berasal dari seluruh satuan kerja Kemenkumham di NTB yang berjumlah 16 satker.
Dalam sambutannya, Achmad Fahrurazi menyampaikan amanat Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, bahwa peserta diminta untuk mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan penuh dedikasi. Diharapkan, ilmu yang didapat dapat menghasilkan output berupa kinerja yang maksimal.
"Performa kinerja berhubungan dengan keberhasilan produktifitas, responsibilitas, akuntabilitas, dan kualitas layanan oleh pegawai. Dengan adanya aplikasi E-Kinerja ini, diharapkan penilaian kinerja dapat dilaksanakan dengan lebih spesifik dan akurat," ungkap Reysa Almira Besila selaku tim Biro SDM Kemenkumham.
Dengan aplikasi ini, keberhasilan kinerja pegawai akan lebih terukur dalam kurun waktu tertentu. Tentu saja, penerapan E-Kinerja ini sesuai dengan arahan Menkumham Yasonna H. Laoly untuk memberikan kinerja yang berdampak bagi masyarakat.
(Huda)