ntb.kemenkumham.go.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia pengelola Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH) harus terus ditingkatkan dan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dengan terus berinovasi dalam pengembangannya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melakukan pembinaan di Kabupaten Dompu dan Kota Bima sebagai upaya optimalisasi JDIH pada Rabu (17/7) hingga Kamis (18/7).
Hadir di Kota Bima, Tim JDIH Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB sukses memulihkan akses website JDIH Kota Bima yang sebelumnya tidak bisa diakses sejak tahun 2022. Kepala Bidang Diskominfo Kota Bima, Endang Sri Sumantri menyampaikan apresiasinya terhadap Kemenkumham NTB yang telah melakukan pembinaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH menjadi lebih baik lagi khususnya di Kota Bima.
Bergerak ke Dompu, Kondisi Website JDIH di Kabupaten Dompu yang tadinya masuk kategori JDIH PROPESI (Kategori Website yang harus pindah hosting karena kondisi website awal yang sudah tidak bisa digunakan), dapat diakses kembali seperti semula setelah tim melakukan koordinasi dengan Diskominfo setempat. Dewi Anggraini, selaku Perancang Peraturan Perundang undangan Ahli Muda mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang dilakukan oleh tim JDIH Kanwil Kemenkumham NTB.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, JDIH sangat penting karena dapat meningkatkan efektivitas penyebarluasan produk hukum kepada masyarakat, khususnya produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Keputusan Kepala Daerah. (Ryan)