ntb.kemenkumham.go.id - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menjelaskan Kemenkumam memiliki dua strategis dalam peningkatan kualitas SDM. Salah satu diantaranya, yakni pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi.
Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi mulai dari proses rekrutmen Pegawai, penilaian kinerja Pegawai, perhitungan tunjangan kinerja, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan pangkat dan jabatan, termasuk disiplin hingga pemberhentian dan pensiun Pegawai.
Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka mengoptimalisasi manajemen Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM pada wilayah Nusa Tenggara Barat, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB sambangi Biro SDM Kementerian Hukum dan HAM RI, pada selasa lepas (28/05).
Dalam pertemuan tersebut, tim dari Kanwil Kemenkumham NTB membahas usul Kenaikan Pangkat periode Juni 2024, usul Pensiun, tentang Jabatan Fungsional, Pencantuman Gelar Akademik dan CPNS. Dari koordinasi tersebut Kemenkumham NTB memperoleh kejelasan terkait usul Kenaikan Pangkat periode Juni 2024 dan Terbitnya 1 SK pensiun.
Koordinasi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Jabatan Fungsional dimana Kantor Wilayah Kemenkumhan NTB telah melakukan update data Jabatan Fungsional Eksisting dan telah disampaikan kepada Biro SDM pada tanggal 28 Mei 2024. Kantor Wilayah Kemenkumham NTB mendapatkan tambahan CPNS sebanyak 15 orang pada tahun 2024 dan dalam koordinasi ini tim Kantor Wilayah juga meminta petunjuk teknis terkait CPNS tentang prosedur orientasi dan penempatan pada UPT.
Parlindungan, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB menjelaskan bahwa Kemenkumham NTB terus mengupayakan jajarannya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan derajat profesionalisme penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewajiban kepegawaian. Ryan