ntb.kemenkumahan.go.id - Dengan menghadirkan 50 peserta yang berasal dari unsur perwakilan Perguruan Tinggi Se-NTB, Inventor, Litbang, BRIN dan BRIDA, Kanwil Kemenkumham NTB gelar kegiatan asistensi drafting Paten di Ballroom Hotel Aston Inn Mataram, Kamis (30/5).
Paten sendiri termasuk kekayaan kekayaan intelektual yang merupakan hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk waktu tertentu yang dapat dilaksanakan sendiri atau diberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, membuka acara ini dan menjelaskan permohonan paten di Indonesia masih didominasi dari luar negeri. Meskipun begitu, permohonan paten dari dalam negeri mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB Herman Sawiran, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Puan Rusmayadi.
"Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, paten dari luar negeri sepanjang tahun 2023 proporsinya sebesar 75,8% dari total dokumen permohonan paten dalam tahun 2023. Di sisi lain, jumlah permohonan paten yang berasal dari dalam negeri sebesar 24,2% dari total pemohon dokumen paten sepanjang tahun 2023 berjalan," ujar Parlindungan.
Hambatan yang kerap kali dialami oleh penemu/pencipta dalam negeri dalam mendaftarkan invensinya tidak semata pada hasil invensi mereka, namun masih banyak yang belum memahami prosedur dan tata cara permohonan Paten.
Selain itu ketidaktahuan dalam mengidentifikasi klasifikasi produk invensi juga jadi kendala. Kedua faktor tadi yang masih menjadi penyebab rendahnya pengajuan paten dalam negeri.
Membaca situasi yang terjadi di lapangan, Kanwil Kemenkumham NTB menghadirkan solusi melalui kegiatan Asistensi Drafting Paten Tahun 2024 sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 13 Tahun 2021.
"Diharapkan, kegiatan ini dapat memacu penelitian dan inovasi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dan litbang di Nusa Tenggara Barat, serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar dapat lebih terlindungi, serta meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di kancah global," ungkap Parlindungan. (Huda)