ntb.kemenkumham.go.id - Evaluasi standar pelayanan dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik serta kepatuhan standar pelayanan publik, Kanwil Kemenkumham NTB mengundang Biro Perencanaan untuk pendampingan pada Kamis (15/08).
Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, menyebut masyarakat kini sudah lebih berkembang dan lebih memperhatikan pelayanan yang diberikan. Hanya melalui ponsel, mereka bisa membagikan pengalaman bahkan keluhan terkait pelayanan yang mereka terima.
"Sekarang masyarakat sudah bisa menilai pelayanan yang diberikan hanya dari ponsel mereka. Misal mengeluhkan pelayanan, mereka bisa membagikan itu dari ponsel saja lalu membandingkan pelayanan dari satu tempat dengan tempat lainnya," sebut Muslim Alibar saat membuka acara mewakili Kakanwil Parlindungan.
Peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dipandang sebagai suatu upaya instansi pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Maka dari itu, Muslim Alibar, mengatakan keluhan dari masyarakat dapat menjadi salah satu sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik yang dimulai dari perbaikan standar pelayanan dengan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Bangun kepercayaan publik dan tingkatkan pelayanan sehingga nantinya masyarakat yang telah menggunakan layanan kita juga lebih sejahtera," tambah Muslim Alibar.
Perbaikan standar layanan ini membutuhkan pengetahuan bersama tentang filosofi pelayanan publik, alur serta standar pelayanan sampai dengan pengukuran atau penilaian pelayanan yang telah diberkan, sehingga terjadi keselarasan dan keserasian pelayanan dari seluruh unit organisasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya harap nantinya jajaran Kantor Wilayah maupun Satuan Kerja bisa menyerap ilmu dari narasumber sehingga nantinya pelayanan untuk masyarakat bisa lebih optimal," tutup Muslim Alibar.
Hal ini sejalan dengan amanat Menkumham, Yasonna H. Laoly untuk menghadirkan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat di zaman yang penuh dengan perubahan cepat, teknologi yang terus berkembang, dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Dalam kegiatan ini, hadir Primaya Puspitasari selaku Analis Standarisasi Kerja dan Dwi Rizkya Ramadhani Analis Kelembagaan dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.