ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB melalui Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) Kehumasan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi di 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni Lapas Selong, Lapaska Lombok Tengah, LPKA Lombok Tengah dan Rutan Praya, Kamis (10/10). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan manajemen kehumasan terlaksana dengan baik di UPT.
Tim dipimpin Kepala Bagian Program dan Humas, Febri N Satriatama, didampingi Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, I Made Sartana Dita beserta jajaran.
Kepada 4 UPT tersebut, Febri menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan yaitu untuk melakukan monitoring evaluasi kehumasan dan pemanfaatan teknologi informasi, "Pengelolaan kehumasan penting sebagai upaya menyebarluaskan informasi kepada publik terkait capaian UPT Pemasyarakatan.," ujar Febri.
Febri juga meminta agar humas UPT dapat melakukan pertukaran informasi/berita agar dapat meningkatkan pemberitaan positif di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB.
"Humas UPT harus bisa bagaimana menangani/mencegah berita viral dan meningkatkan citra instansi, dengan cara strategi publikasi yang baik, sehingga akan menghasilkan pemberitaan yang positif," jelas Febri.
Tim kemudian melanjutkan dengan memberikan penguatan kepada Humas UPT terkait strategi penulisan dan peningkatan pemberitaan, serta bagaimana menjalin kerja sama dengan media.
Dari hasil monev tersebut, baik Lapas Selong, Lapaska Lombok Tengah, LPKA Lombok Tengah maupun Rutan Praya, menyambut baik kunjungan Tim dan siap melaksanakan penguatan yang telah berikan oleh Tim.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan juga menyebut akan terus memantau kinerja kehumasan baik di Kantor Wilayah maupun UPT.
“Karena, penyebaran informasi juga merupakan bagian dari kewajiban kita dalam memenuhi kebutuhan informasi kepada masyarakat," pungkas Parlindungan.
(M. Ilyas)