Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham NTB Ambil Bagian dalam Akselerasi Net Zero Emission

 WhatsApp_Image_2024-10-09_at_17.30.45_98ec6c3a.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Pemerintah sangat serius mewujudkan komitmen net zero emission (NZE) pada tahun 2060. Karenanya, pemerintah tengah menyusun sebuah roadmap untuk merelisasikan NZE demi menghadapi berbagai tantangan serta risiko perubahan iklim di masa mendatang.

NZE atau nol emisi karbon merupakan kondisi dimana jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi. Untuk mencapainya, diperlukan sebuah transisi dari sistem energi yang digunakan sekarang ke sistem energi bersih guna mencapai kondisi seimbang antara aktivitas manusia dengan keseimbangan alam.

Untuk itu, bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi NTB pada Rabu (9/10) Kanwil Kemenkumham NTB hadir guna membahas draf peraturan gubernur terkait peta jalan (roadmap) NTB Net Zero Emission pada sektor energi Tahun 2050.

Tim Kanwil Kemenkumham NTB, hadir Kepala Bidang Hukum Puri Adriatik Chasanova, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Muhamad Amin Imran serta 2 (dua) orang fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Rio Dwi Nugroho dan Riki Aditya.

Sedangkan selaku pemrakarsa draf Rancangan Peraturan Gubernur, yaitu Biro Hukum Setda Provinsi NTB bersama dengan Dinas ESDM Provinsi NTB serta Bappeda NTB.

"Rapat ini bertujuan untuk mempelajari dan memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan dari draf rancangan Peraturan Gubernur yang akan dibentuk," tegas Puri.

Sedangkan Imran menambahkan, rapat ini merupakan langkah awal untuk memastikan draf rancangan siap untuk diproses lebih lanjut. Oleh karena itu, pada rapat ini sangat dibutuhkan perbaikan atau masukan dari para peserta rapat.

Kanwil Kemenkumham NTB juga memberikan masukan terhadap para pemrakarsa Rapergub, melalui para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Secara substansi Rapergub ini merupakan regulasi dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, oleh karena itu Rapergub ini mestinya memasukkan materi muatan yang terkait dengan penjabaraan kebijakan pusat.

"Perlu diperhatikan atau dipertimbangkan apakah pembentukan Pergub ini dapat dilaksanakan, sebab kemungkinan akan ada undang-undang terkait yang akan diundangkan di kemudian hari oleh pemerintah pusat, sehingga Pergub ini tentunya akan menyesuaikan kembali," ungkap Rio Dwi Nugroho.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengapresiasi langkah progresif pemerintah provinsi NTB dalam menindaklanjuti pemerintah pusat, khususnya dalam hal Net Zero Emission.

"Kanwil Kemenkumham NTB tentu saja siap dalam melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka mensukseskan NZE. Kerjasama antara pemerintah, sektor swasta dan elemen masyarakst merupakan kunci keberhasilan dalam pengurangan intensitas karbon dan memberi manfaat bagi setiap rumah tangga. Sehingga dapat terwujud perkonomian yang berdaya saing, dengan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan," pungkas Parlindungan. (Huda)

WhatsApp_Image_2024-10-09_at_17.30.45_e26b4c8f.jpg

WhatsApp_Image_2024-10-09_at_17.30.44_a34ba6e3.jpg

WhatsApp_Image_2024-10-09_at_17.30.44_04c0ba89.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham     Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI