ntb.kemenkumham.go.id – Lapas Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Lombok Barat dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengutamakan kesetaraan Hak Asasi Manusia (HAM), pada Senin (9/9).
Penandatanganan PKS dilaksanakan oleh Kalapas Lombok Barat, M. Fadli yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha Lapas Lombok Barat Didi Rasyidi dan Kepala SLB Negeri 1 Lombok Barat.
Dalam keterangan terpisah, Kalapas Lombok Barat M Fadli mengungkapkan bahwa Lapas Lombok Barat terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan untuk seluruh masyarakat, termasuk dalam mengakomodir pengguna layanan publik bagi disabilitas, sesuai amanat Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.
“Saat ini seluruh instansi pemerintah dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pelayanan kepada pengguna layanan prioritas,” ujarnya M. Fadli.
Ia berharap melalui PKS dengan SLB Negeri 1 Lombok Barat dapat memberikan pelatihan bagi SDM Lapas Lobar dalam memberikan pelayanan lebih khusus bagi Warga Binaan atau pengunjung difabel/prioritas terutama dalam hal pelatihan bahasa isyarat.
“Semoga hal ini mewujudkan kesetaraan hak dalam pelayanan publik di Lapas Lombok Barat,” harap Fadli.
Sementara itu, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Lombok Barat, Baiq Minarniwati mengapresiasi komitmen Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB dalam mengembangkan SDM guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat berbasis HAM. Ia menyampaikan dalam menyukseskan pemerintahan, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami sangat siap untuk memberikan dukungan penuh, semoga dengan kerjasama (PKS) ini memberikan dampak baik secara khusus bagi Pemasyarakatan, serta secara umum bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” terang Baiq Minarniwati. (Humas)