Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di NTB Diharapkan Perkuat Kesadaran Hukum di Masyarakat

 WhatsApp_Image_2024-08-27_at_17.33.16.jpeg

ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana, mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Atgas, meresmikan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di NTB pada Selasa (27/08).

Desa/Kelurahan yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum yaitu 3 Kelurahan dari Kota Mataram, 17 Desa dari Kabupaten Lombok Barat, 5 Desa dari Kabupaten Lombok Utara, 6 Desa dari Kabupaten Lombok Tengah, 6 Desa dari Kabupaten Sumbawa, 5 Desa dari Kabupaten Sumbawa Barat, 11 Desa dari Kabupaten Dompu dan 3 Desa dari Kabupaten Bima. Total sebanyak 123 Desa/Kelurahan di NTB dari 1.266 Desa/Kelurahan yang telah menyandang predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari rentang waktu 2006-2024.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan sinergi yang baik Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah NTB serta merupakan wujud apresiasi atas masyarakat dari Desa/Kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum di wilayah. Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong masyarakat cerdas hukum dalam menghadapi tantangan global.

Widodo mengatakan penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini bukan hal yang mudah, sebab predikat tersebut diperoleh dari mempenuhi kriteria dan indikator yang cukup kompleks. Ia juga menekankan peran krusial dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kepala Desa/Lurah dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Semoga dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2024 ini, akan semakin meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi membangun hukum di wilayah NTB dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Widodo.

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin, memberikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham NTB, perangkat desa dan seluruh masyarakat dalam peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini.

"Pembinaan Hukum ini menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah dimana negara harus hadir menyampaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam keterbukaan akses hukum. Sehingga masyarakat juga menyadari hak dan kewajibannya dalam hukum," jelas Hasanudin.

Ia juga mengatakan bahwa momen ini menjadi salah satu kesempatan berharga bagi seluruh Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk lebih meningkatkan komitmennya dalam mengajak masyarakat maupun aparat perangkat pemerintahan desa untuk patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku.

(Erisa)

WhatsApp_Image_2024-08-27_at_17.33.16_3.jpeg

WhatsApp_Image_2024-08-27_at_17.33.16_1.jpeg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham     Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI