ntb.kemenkumham.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, resmi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) didampingi Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia, Farid Junaedi beserta Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan pada Rabu (13/11) di Aula Kantor Wilayah.
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang dikukuhkan hari ini yaitu sebanyak 19 orang yang terdiri dari Kepala Daerah Provinsi NTB, Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Farida; Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran), Organisasi Perangkat Daerah Provinsi NTB, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Provinsi NTB dan Ketua Kamar Dagang Industri Provinsi NTB.
Parlindungan menyebutkan Gugus Tugas Daerah yang telah dikukuhkan nantinya akan bekerja dalam menyusun rencana kerja mengenai Bisnis dan HAM di daerah.
"Dalam hal ini termasuk mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dengan pemangku kepentingan, memonitoring dan mengevalusasi implementasi Bisnis dan HAM hingga melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Menteri Hukum dan HAM RI," jelas Parlindungan.
Lalu Gita Ariadi juga menyampaikan bahwa pemerintah wajib melindungi individu/kelompok dari pelanggaran HAM oleh pihak ketiga termasuk pelaku usaha. Pelindungan tersebut dilakukan melalui kebijakan, regulasi dan ajudikasi.
"Kehadiran Strategi Nasional Bisnis dan HAM bagi pelaku usaha tidak saja membahas terkait profit semata namun lebih dari itu yakni kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan nilai-nilai HAM," tuturnya.
Farid Junaedi juga menyebut bahwa negara memiliki kewajiban dan tanggungjawab dalam melindungi dan memulihkan HAM guna terwujudnya kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan bagi masyarakat. Pengukuhan hari ini merupakan implementasi asta cita presiden poin pertama yaitu Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi dan HAM.
"Kita harapkan dengan dibentuknya GTD BHAM akan mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pelaksanaan Stranas Bisnis dan HAM di Provinsi Nusa Tenggara Barat," tutup Farid.
Adapun Pengukuhan GTD HAM hari ini, juga turut dihadiri oleh 25 orang Pimpinan Perusahaan / Pelaku usaha yang berada di Provinsi NTB untuk mewujudkan pelaksanaan bisnis dan membentuk pelaku usaha yang mengedapankan prinsip-prinsip HAM khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat.