ntb.kemenkumham.go.id - Gelaran Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kanwil Kemenkumham NTB di Teras Udayana, Mataram, Jumat (30/8) sore resmi ditutup oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini menjadi sarana edukasi sekaligus stimulasi masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual.
Dalam penutupan kegiatan, Parlindungan berharap terjalin sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham NTB dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemkab/Pemkot di NTB dalam mendorong masyarakat mendaftarkan kekayaan intektual.
"Potensi kekayaan intelektual di NTB sangat banyak. Oleh karenanya antara pemerintah pusat dengan daerah harus bersinergi agar masyarakat tergerak mendaftarkan kekayaan intelektual. Tidak hanya terlindungi secara hukum, tapi masyarakat juga mendapatkan manfaat ekonomis ketika kekayaan intelektualnya didaftarkan di Kemenkumham," ujar Parlindungan.
Sebelum kegiatan ditutup, Jumat pagi digelar senam sehat bersama dan sore harinya digelar pentas tari kreasi siswa/siswi SMA/SMK/MA. Para penampil merupakan 3 kontestan terbaik dalam Lomba Tari Kreasi yang diselenggarakan dalam gelaran MIPC Kanwil Kemenkumham NTB.
Selama 3 hari kegiatan MIPC di Teras Udayana tercatat ada sebanyak 20 permohonan merek, 3 hak cipta, dan 1 Indikasi Geografis. Selain itu ada 3 orang berkonsultasi tentang paten serta 10 orang mengakses layanan konsultasi apostille dan perseroan perorangan. Untuk layanan permohonan paspor baru dan penggantian tercatat sebanyak 22 pemohon.
(Junianto Budi Setyawan/Erisa)