ntb.kemenkumham.go.id - Sebagaimana diketahui, 9 satuan kerja Kanwil Kemenkumham NTB telah melaksanakan desk evaluasi dalam rangka menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 13-15 Mei 2024.
Rabu (15/5), Tim penilai dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham berjumlah 3 orang yang dipimpin oleh Yon Sumitro selaku Auditor Madya melanjutkan penilaian Verifikasi Lapangan pada 2 satuan kerja Kanwil Kemenkumham NTB sebagai sampel.
Penilaian menuju WBK dan WBBM terdapat 2 tahap setelah satuan kerja melakukan pemenuhan data dukung, yaitu tahap Desk Evaluasi dan Verifikasi Lapangan. Hasilnya nanti akan menjadi penentu bagi satuan kerja apakah layak memperoleh predikat WBK WBBM atau tidak.
"Satuan kerja yang kami jadikan sampel untuk melakukan verifikasi lapangan adalah Lapas Perempuan Kelas III Mataram dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas I Mataram," ungkap Yon Sumitro.
"Bapak Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan agar tim penilai melakukan penilaian secara teliti dan obyektif, sehingga dapat terjaring satuan kerja yang terbaik dan layak menyandang predikat WBK maupun WBBM," tambah Yon Sumitro.
Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga sempat menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham NTB dan seluruh satuan kerja, telah melaksanakan penerapan Zona Integritas secara menyeluruh.
"Secara pemenuhan data dukung, peningkatan kualitas layanan, penerapan inovasi sampai dengan kualitas sarana prasarana telah terpenuhi dan terlaksana dengan baik. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham NTB dan jajaran optimis akan meraih WBK WBBM tahun ini," tutup Parlindungan. (Huda)