ntb.kemenkumham.go.id - Kamis (16/05), Tim Kanwil Kemenkumham NTB yang didampingi oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK) hadir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat guna melakukan monitoring dan evaluasi layanan.
Tim yang dipimpin oleh Pungka M. Sinaga selaku Kepala Bidang HAM pada Kanwil Kemenkumham NTB menyampaikan bahwa hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan tolok ukur kinerja dan kualitas layanan yang telah diberikan.
"Bapak Menkumham Yasonna H. Laoly sudah mengamanatkan jajarannya untuk memberikan layanan yang berdampak pada masyarakat. Oleh sebab itu, hasil survei kepuasan masyarakat melalui aplikasi 3AS ini tepat untuk dijadikan sebagai acuan peningkatan layanan," ungkap Pungka kepada jajaran Lapas Lombok Barat.
Sedangkan Indra Firmansyah selaku Kasubbid P3HAM menyampaikan bahwa layanan pada Lembaga Pemasyarakatan Lombok Barat sudah sangat baik sampai saat ini.
"Namun apabila dikemudian hari terdapat masukan dari masyarakat melalui survei Indeks Kepuasan Masyarakat, maka alangkah baiknya segera ditindaklanjuti untuk menjaga tren positif kualitas layanan yang telah diberikan," tambah Indra.
M. Fadli selaku Kalapas Lombok Barat menyambut baik dan mengapresiasi Tim Kanwil Kemenkumham NTB yang pro aktif untuk hadir di Unit Pelaksana Teknis. Dirinya juga berkomitmen akan mengedepankan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai sarana peningkatan layanan di kemudian hari.
Sebagaimana diketahui, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan telah memberikan amanat pada jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan umum maupun ramah HAM, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak secara langsung.
"Selain memberikan dampak positif pada masyarakat, dengan meningkatnya kinerja dan kualitas layanan di berbagai lini pada jajaran Kemenkumham NTB, kami optimis pada tahun 2024 ini jajaran Kanwil Kemenkumham NTB dapat meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tutup Parlindungan. (Huda)