ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB turut serta menggelar penyuluhan hukum serentak di Desa Darmaji, Lombok Tengah pada Selasa (13/8). Penyuluhan hukum ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.
Sebelumnya, penyuluhan hukum serentak ini telah di buka secara resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana. Penyuluhan ini dilaksanakan di 33 Kantor Wilayah pada 79 titik pelaksanaan kegiatan di seluruh Indonesia dan dilakukan secara simultan dimulai sejak hari ini Selasa, 13 Agustus 2024 hingga 16 Agustus 2024.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB yang terdiri dari Soelistyaningsih, Indraswati, M. Naufal Arifin, dan Theresia Epifanie menyampaikan materi terkait Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum.
Turut hadir mengikuti penyuluhan ini, Kepala Desa Darmaji, Suhaidi beserta jajaran, mahasiswa KKP UIN Mataram dan mahasiswa KKN Institut Pendidikan Nusantara Global Lombok Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Suhaidi mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham NTB karna telah memilih Desa Darmaji untuk melaksanakan penyuluhan hukum serentak. "Terima kasih kepada Bu Soelis dan Tim Kanwil Kemenkumham NTB, mudah-mudahan berjalan dengan lancar," ucapnya.
Theresia Epifanie menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden ini merupakan pelaksanaan atribusi untuk menjalankan kekuasaan pemerintahan khususnya dalam bidang pembinaan hukum nasional yabg tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) huruf f Perpres 18/2023).
Lebih lanjut, Theresia Epifanie menjelaskan Rancangan Peraturan Presiden ini tidak mengatur mengenai pembentukan PUU, tetapi mengatur pembinaan kepatuhan dalam pembentukan PUU oleh Kementerian/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pembentukan PUU.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengatakan bahwa penyuluhan hukum akan terus dimasifkan di wilayah NTB agar masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami hukum.
Sementara itu, Menkumham, Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan Penyuluh Hukum harus menjadi garda terdepan pemerintah dalam menjelaskan kebijakan-kebijakan hukum dari pemerintah kepada masyarakat.
Selain di Desa Darmaji, Kanwil Kemenkumham NTB juga menggelar penyuluhan hukum di Lombok Barat pada Selasa, (13/8) dan di Lombok Timur pada Kamis (15/8).
(M. Ilyas)