ntb.kemenkumham.go.id - 79 tahun yang lalu tepat di tanggal yang sama, telah terjadi pertempuran bersejarah di Surabaya. Melalui Keputusan Presiden (Kepres) RI No. 316 Tahun 1959, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan.
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024 ini, Kanwil Kemenkumham NTB turut ambil bagian dalam menggelar upacara bendera serentak pada Minggu (10/11).
Mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB Perlindungan, Kadiv Pemasyarakatan Herman Sawiran bertindak sebagai inspektur upacara, dengan membacakan amanat dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
"Tema Peringatan hari Pahlawan Tahun 2024 adalah Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu. Teladani Pahlawanmu berarti bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Sedangkan Cintai Negerimu mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi bangsa," jelas Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTB.
Selain itu, melaui amanat yang disampaikan, pemerintah juga meminta masyarakat untuk meneladani nilai-nilai kepahlawanan. Mengimplementasikan sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial, mulai dari diri sendiri, dari hal yang paling kecil yang dapat dilakukan bagi kemaslahatan masyarakat.
Upacara ini diikuti oleh seluruh ASN Kanwil Kemenkumham NTB kompak mengenakan baju Korpri, termasuk pejabat struktural, fungsional, maupun satuan kerja Kanwil Kemenkumham NTB yang bertempat di Kota Mataram.
Amanat Menteri Sosial yang disampaikan melalui upacara Hari Pahlawan ini sejalan dengan kinerja progresif Kanwil Kemenkumham NTB yang dinahkodai Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.
Bahwa dalam memberikan pelayanan, penegakan hukum, maupun kolaborasi dengan instansi lain, Kanwil Kemenkumham NTB memegang teguh sifat kepahlawanan, yaitu keikhlasan dan pantang menyerah dalam memberikan kinerja yang berdampak bagi masyarakat. (Huda)