ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB menggelar Sosialisasi Pengelolaan Kearsipan bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (9/10). Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka menciptakan tata kelola kearsipan yang efektif sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria kearsipan.
Hadir sebagai narasumber Fuji Yani Hening Winahyu selaku Arsiparis Ahli Muda pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mataram. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkumham NTB dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-NTB baik secara langsung maupun virtual melalui zoom meeting.
Dalam paparannya, Fuji menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa yang dibuat dan diterima oleh berbagai lembaga, seperti: Lembaga negara, Pemerintahan daerah, Lembaga pendidikan, Perusahaan, Organisasi politik, Organisasi kemasyarakatan, dan Perseorangan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar menyampaikan bahwa pengelolaan kearsipan menjadi proses penting dalam manajemen tata usaha di instansi pemerintah seperti Kementerian Hukum dan HAM.
"Dengan tujuan seperti menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dengan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat diwujudkan," ujar Muslim saat membuka kegiatan ini mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB pada Selasa (8/10) kemarin.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan bersama jajaran terus berupaya mewujudkan good governance melalui digitalisasi arsip serta selalu menjadi organisasi yang pembelajar sesuai prinsip Kemenkumham Corporate University.
"Aksesibilitas arsip yang tinggi berdampak positif dalam mempercepat proses perizinan dan pelayanan publik. Hal ini menjadi kunci penting dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan, khususnya di lingkup Kanwil Kemenkumham NTB," ungkap Parlindungan ditempat terpisah.
(M. Ilyas)