ntb.kemenkumham.go.id - Dalam rangka membahas Kajian Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIP Kumham). Kanwil Kemenkumham NTB melalui Bidang HAM mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar pada Selasa, (21/5).
SIP Kumham sendiri merupakan sistem informasi Kemenkumham R.I. yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliable, relevan dan cepat. Data dan informasi yang dimaksud akan dapat digunakan baik untuk kepentingan internal Kemenkumham R.I. sendiri maupun untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik.
Kepala subseksi informasi dan komunikasi Keimigrasian Dewa Nyoman Bagus Badra menerima kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham NTB.
Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Indra Firmansyah, menyampaikan hal yang akan dikaji terkait dengan layanan keimigrasian. "Berdasarkan data SIPKUMHAM trafic pemberitaan tertinggi tahun 2023-2024 berkaitan dengan Imigrasi yaitu deportasi. Jadi kami akan buat kajian terkait dengan deportasi WNA" ujar Indra.
Tim mengajukan beberapa kuisioner mulai dari kriteria pelanggaran ketertiban umum bagi orang asing, proses Tindakan Administratif
Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap orang asing. Hasil dari kuisioner dan pengambilan data lapangan tersebut nantinya akan di analisis kemudian akan dijadikan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan di tingkat pemangku kebijakan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan melalui SIP Kumham ini, Kemenkumham akan memberikan akses database bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas dan fungsi di bidang hukum dan HAM. "Dengan adanya database tersebut, diharapkan permasalahan pelayanan publik dapat direspons lebih cepat," ucapnya.
Dalam kesempatan berbeda, Menkumham Yasonna H Laoly menuturkan, penerapan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi semacam aplikasi SIP Kumham merupakan bagian dari revolusi birokrasi digital Kemenkumham. "Semoga aplikasi ini akan memberikan kemudahan dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.