ntb.kemenkumham.go.id – Bertempat di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, tim Kanwil Kemenkumham NTB yang dipimpin oleh Asri selaku Kepala Bagian Umum didampingi oleh Fungsional Arsiparis hadir guna melakukan koordinasi terkait pelaksanaan kinerja kearsipan.
“Sampai saat ini Kanwil Kemenkumham NTB telah mendorong digitalisasi arsip sesuai arahan Menkumham Yasonna H. Laoly melalui aplikasi e-Arsip, Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), pemenuhan LKE (Lembar Kerja Evaluasi) Kearsipan dan pemusnahan arsip," ungkap Asri, pada Selasa (28/5).
Sedangkan Kepala Bagian TU Pimpinan, Alkana Yudha menekankan untuk meningkatkan penggunaan Aplikasi Srikandi dan E-Arsip, peningkatan nilai LKE serta Pemusnahan Arsip di tingkat Wilayah dan Satuan Kerja sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2024.
"Kami berharap Kantor Wilayah dapat memantau Satuan Kerja di Jajarannya secara rutin guna tercapainya target yang srikandi sebanyak 1440 surat," ungkap Yudha.
Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham juga akan memberikan reward bagi Kantor Wilayah dan UPT yang berhasil melaksanakan 4 poin dimaksud diatas (e-arsip, srikandi, pemenuhan LKE kearsipan dan pemusnahan arsip) pada Tahun 2024.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan sempat menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly, menekankan untuk segera meninggalkan pola lama dalam menyikapi perubahan paradigma dari penataan arsip yang konvensional menjadi digital, berupaya mewujudkan good governance melalui digitalisasi arsip serta selalu menjadi organisasi yang pembelajar sesuai prinsip Kemenkumham Corporate University. (Huda)