ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB lakukan monitoring dan evaluasi pada 7 satuan kerja Kemenkumham di Pulau Sumbawa pada 28-31 Mei 2024. Hal ini dilaksanakan dalam rangka menjaga performa kinerja satuan kerja serta kualitas layanan yang diberikan.
7 satuan kerja yang disambangi oleh Kanwil Kemenkumham NTB meliputi Lapas Sumbawa Besar, Rupbasan Sumbawa Besar, Bapas Sumbawa Besar, Kanim Sumbawa Besar, Lapas Dompu, Kanim Bima dan Rutan Bima.
Beberapa indikator yang menjadi bahan monitoring dan evaluasi meliputi kinerja anggaran, sarana dan prasaeana, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) serta Rencana Aksi 2024.
Tim Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin oleh I Gede Perima Wasana selaku Kepala Subbagian Program dan Pelaporan bersama staf.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di seluruh lembaga pemerintah," tegas Perima.
Tim bertugas untuk memeriksa pelaksanaan program-program yang telah dijalankan serta mengevaluasi pencapaian yang telah dilakukan sejalan dengan target yang telah ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, Menkumham Yasonna H. Laoly masih mengamanatkan pada jajaraannya untuk memberikan kinerja yang berdampak positif bagi masyarakat.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sebelumnya menyampaikan bahwa, diharapkan satuan kerja terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta dalam pelaporan kinerja.
"Tentu kita berharap melalui giat monev ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan kinerja serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemerintah serius dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di lembaga pemerintah khususnya jajaran Kanwil Kemenkumham NTB," pungkas Parlindungan. (Huda)