ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil DJPb Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Kegiatan Pemberian Penghargaan atas Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 merupakan apresiasi oleh Kanwil DJPb atas penyusunan Laporan Keuangan tingkat Unit Akuntasi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W), (21/06).
Pemberian penghargaan terhadap laporan keuangan didasarkan pada 5 (lima) indikator yakni: (1) Kesesuai Kertas Kerja Telaah; (2) Estetika dalam Penyusunan Laporan Keuangan dan penjelasan dalam CaLK; (3) Kecukupan dan kesesuaian pengungkapan pada CaLK; (4) Format Kertas Kerja dan (5) Ketepatan waktu pengumpulan Laporan Keungan.
Berdasarkan indikator tersebut Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB mendapatkan peringkat Pertama untuk kategori UAPPA-W dengan jumlah satker 11 atau lebih pada lingkup Kanwil DJPb dengan nilai 97,20. Kemudian disusul oleh BPS NTB pada peringkat kedua dan Bidkeu Polda NTB pada peringkat Ketiga.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Bapak Muslim Alibar dan dibuka oleh Ibu Kakanwil DJPb Ibu Ratih Hapsari Kusumawardani. Dalam sambutannya, Ratih menyampaikan bahwa Penyusunan Laporan Keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan sebagaimana diatur dalam PMK 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Instansi.
Ditempat terpisah, Parlindungan, Kakanwil Kemenkumham NTB, menyampaikan bahwa Pemberian penghargaan tersebut dapat lebih meningkatkan akuntabilitas instansi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.