Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham NTB Lakukan Monitoring dan Pendampingan Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Sumbawa Barat

 WhatsApp_Image_2024-09-12_at_17.32.14_5f3dc674.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB melalui Bidang HAM melakukan monitoring dan pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (12/9). Tim dipimpin Kepala Bidang HAM Pungka M Sinaga didampingi Kepala Subbidang Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Indra Firmansyah beserta staf.

Tim diterima Kabag Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Hassanudin di ruang kerjanya yang didampingi Analis Hukum Tawa'ah dan Perancang Peraturan Perundang undangan Adi Susanto.

Pungka M Sinaga menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yaitu guna menindaklanjuti Permenkumham No.17 Tahun 2022 terkait Penilaian IRH (Indeks Reformasi Hukum) pada K/L Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2024.

"Kami meminta bagian hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk tetap konsisten atas pencapaiannya yang telah memenuhi seluruh data dukung IRH Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2024 serta optimis mendapatkan penghargaan Penilaian Indek Reformasi Hukum 2024 ini," pinta Pungka.

Dengan telah terpenuhinya seluruh data dukung IRH tahun 2024 artinya pemerintah KSB telah berkontribusi efektif dan tepat terhadap terbentuknya produk hukum di daerah yang mendukung terciptanya Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Sumbawa Barat.

Atas evaluasi Indikator IRH 2024 ini, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan menjadi contoh kepatuhan Indeks Reformasi hukum bagi Kab/ Kota lainnya dan mampu menjaga konsistensi Reformasi Hukum kedepannya.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menjelaskan penilaian Indeks Reformasi Hukum adalah upaya untuk mewujudkan penataan regulasi yang berkualitas, bersih dan akuntabel.

Lebih lanjut Parlindungan menyampaikan penilaian Indeks Reformasi Hukum pengukurannya dilakukan pada 4 variabel yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi. Selanjutnya, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu/tinjauan.

Selain itu, untuk mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan. Terakhir, untuk meningkatkan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah.

(M. Ilyas)

WhatsApp_Image_2024-09-12_at_17.32.15_1589f37e.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham     Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI